"Sebanyak 51 preman di antaranya kami tahan karena ada bukti tindak pidana. Sementara 79 orang yang tidak melanggar, dilakukan pembinaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kegiatan operasi itu telah berlangsung selama sepekan di sejumlah lokasi keramaian seperti stasiun, terminal, pasar, dan sejumlah jalan umum.
Operasi juga dilakukan pihaknya di 12 kecamatan setempat melalui agenda razia ke sejumlah titik keramaian.
"Kita akan terus melakukan pemberantasan preman untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah," katanya.
Menurutnya, sebanyak 51 preman yang ditahan akan menjalani rangkaian pemeriksaan perkara hingga nanti diproses melalui persidangan.
Mayoritas dari mereka diduga terlibat dalam tindak kejahatan perampasan dengan kekerasan.
Ujang menambahkan, dalam operasi tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015