Dengan berlakunya MEA maka setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia harus membuka pasarnya dan akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar mengatakan desa harus berdaya saing untuk menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlangsung pada akhir 2015.
"Dengan berlakunya MEA maka setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia harus membuka pasarnya dan akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara," katanya di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, kata dia, akan menciptakan persaingan di antara negara ASEAN untuk dapat memperoleh manfaat ekonomi sebesar-besarnya dari pasar bebas tersebut, demi kemajuan ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat masing-masing negara.
"Kami tidak ingin desa-desa hanya menjadi konsumen saja, kita ingin produk-produk buatan pengusaha desa dan industri berbasis desa mampu bersaing di pasar domestik maupun regional bahkan global," kata dia.
Untuk itu, kata Marwan, para pelaku usaha dan industri di desa yang rata-rata merupakan usaha dan industri kecil dan menengah akan ditingkatkan daya saingnya.
Hal itu, katanya, termasuk mengatasi berbagai kendala usaha kecil menengah desa yang selama ini terjadi, seperti lemahnya permodalan, pemasaran, teknologi, dan sumber daya manusia.
"Berbagai kendala tersebut akan diatasi melalui bantuan program pelatihan kewirausahaan, manajemen, pemasaran, teknik produksi modern, teknis pengemasan modern, bantuan peralatan, modal usaha, dan lainnya," kata politikus PKB itu.
Marwan memberi contoh produk kerajinan yang banyak dihasilkan oleh industri rumahan desa, karena kemasannya kurang menarik dan hanya bisa dijual di desanya sendiri dengan harga murah.
"Tapi setelah dikemas dengan kemasan modern yang menarik, produk tersebut dapat diekspor dengan harga tiga kali lipat" kata Marwan.
Mengenai sumber dana program dan bantuan untuk usaha kecil menengah desa tersebut, kata dia, dapat dibiayai dari dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang peruntukannya ditetapkan melalui musyawarah desa.
"Di sinilah pentingnya setiap desa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena melalui BUMDes ini dana desa dapat dikelola secara produktif untuk menggerakkan ekonomi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015