Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan terhadap M Nuh, tersangka peledakan bom di Restoran A & W di Plaza Kramat Jati Indah, Jakarta Timur, oleh penyidik Polda Metro Jaya telah dianggap cukup, bahkan pemeriksaan kejiwaan juga telah selesai. "Nuh sudah diperiksa dua kali dan untuk sementara dianggap cukup, karena klien saya sudah menjawab semua pertanyaan oleh penyidik," kata pengacara M Nuh, Shalihin, di Jakarta, Jumat. Namun demikian, Shalihin mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan tambahan jika ditemukan hal-hal baru dalam pemeriksaan para saksi. "Saat ini, penyidik tinggal meminta keterangan para saksi saja," katanya menegaskan. Dikatakannya Nuh juga telah menjalani tes kejiwaan, namun gangguan yang dideritanya tidak bersifat permanen, sehingga ia tetap bisa diperiksa sebagai tersangka. Nuh dalam pemeriksaan mengaku sering berkhayal soal aksi ledakan bom Hotel JW Marriot dan di depan Kedubes Australia yang dilakukan kelompok Noordin M Top dan Azahari. Khayalan M Nuh yang tinggi itu, menurut Shalihin, dibenarkan dari hasil tes kejiwaan terhadap kliennya, yakni memiliki daya khayal yang tinggi. Shalihin menegaskan kendati ledakan itu hanya 10 hari menjelang kedatangan George W Bush, yakni Sabtu (11/11), namun Nuh mengaku bahwa aksinya itu tidak ada hubungan dengan kedatangan presiden negeri 'Paman Sam' itu dan kelompok manapun, termasuk Noordin M Top. "Namun ia tetap dijerat dengan UU No 15 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme terutama pasal 6,7 dan 9," katanya. Nuh, warga Bidara Cina, Jakarta Timur, menjadi tersangka sekaligus korban tunggal ledakan yang mengakibatkan lantai dasar restoran itu rusak. Tersangka sempat koma di RS Polri Kramat Jati dan setelah sembuh ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (*)
Copyright © ANTARA 2006