Kami temukan saat menggeledah isi tas beberapa alat kontrasepsi, satu di antaranya bahkan masih basah seperti bekas dipakai."

Tulungagung (ANTARA News) - Sepasang pelajar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kepergok sedang berduaan di dalam "movie box" (bioskop mini).

"Kami temukan saat menggeledah isi tas beberapa alat kontrasepsi, satu di antaranya bahkan masih basah seperti bekas dipakai," kata Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Hendry Soelistiawan di Tulungagung, Selasa.

Polisi yang merazia persewaan bioskop mini yang tidak/belum berizin tersebut lalu menginterogerasi kedua pelajar yang masih berseragam lengkap itu.

"Hasilnya mereka mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam bilik yang disewakan oleh pengelola persewaan VCD dan DVD untuk menonton film," ujar Hendry.

Pelajar pria berinsial AS (18) diidentifikasi sebagai murid kelas XI salah satu SMA swasta di Tulungagung.

Ia mengaku membolos dari sekolah bersama siswi dari SMK lain berinisial AL (17), asal Kecamatan Kedungwaru.

Kedua pelajar pasangan mesum itu menyewa movie box atau bioskop mini standar berukuran 1 x 3 meter di rental Star Disc berikut film berjudul "Selimut Berdarah".

Di tempat persewaan itu, pengunjung bisa langsung melihat film yang disewanya di tempat tersebut.

Polisi saat ini masih menyelidiki izin persewaan kaset VCD dan DVD. "Pemilik usaha hanya mempunyai izin menyewakan kaset saja tanpa ada keterangan tambahan sebagai tempat menonton film," kata Hendry.

Untuk kasus tersebut, Hendry mengatakan telah melimpahkan ke jajaran Reskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Beberapa peralatan di tempat persewaan seperti pemutar VCD juga turut dibawa sebagai alat bukti.

Selain memergoki pasangan pelajar mesum di dalam movie box, jajaran Sabhara Polres Tulungagung yang menggelar razia serentak sejak pukul 09.00 WIB juga berhasil "menggaruk" enam pelajar lainnya yang kedapatan membolos saat jam sekolah.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.

Para pelajar yang rata-rata masih belia atau "ABG" (istilah anak baru gede) itu diizinkan pulang setelah guru kelas dan orang tua masing-masing datang menjemput ke kantotr polisi.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015