Kupang (ANTARA News) - Komandan Pangkalan Udara El-Tari Kupang Kolonel Pnb Andi Wijaya menduga adanya keterlibatan staf Angkasa Pura 1 Kupang, dalam proses pengiriman lima Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang ditangkap pada 7.30 pagi ini.
"Dugaan itu sementara kami ketahui dari staf bandara," katanya saat ditanya terkait apakah ada keterkaitan orang dalam, tentang CTKI ilegal yang akan diberangkatkan pada Selasa pagi di Kupang, Selasa.
Menurut Andi, yang membantu "chek in" CTKI adalah staf bandara sendiri pada saat diselediki oleh anggota dari Lanud TNI AU.
"Anggota kita yang bertugas pagi tadi belum ada hanya intel saja," katanya.
Andi melanjutkan, dari laporan intel Lanud TNI AU, terlihat seorang yang berpakaian sebagai staf Angkasa Pura 1 Kupang mengantar dua orang CTKI pada saat melakukan "chek in", namun ketika mengetahui kedua CTKI tersebut memiliki dokumen yang mencurigakan staf Angkasa Pura tersebut langsung meninggalkan CTKI.
"Kedua CTKI tersebut ditemani serta dituntun saat check in pagi tadi," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan, jika ditemukan itu adalah staf dari Angkasa Pura 1 Kupang, maka akan dilaporkan ke Angkasa Pura untuk ditindaklanjuti.
"Kami tidak bisa menahan orang yang diduga tersebut, karena itu sudah masuk rumah tangga orang lain, seluruh kewenangan diberikan kepada pihak Angkasa Pura 1 jika terbukti," tuturnya.
Di lain pihak, Angkasa Pura 1 Kupang ketika dikonfirmasi terkait adanya staf yang terlibat dalam proses pengiriman CTKI ilegal, mengatakan belum menerima laporan dari TNI AU.
"Kami belum dapatkan informasi soal adanya staf kami yang terlibat dalam proses pengiriman CTKI ilegal," kata Humas Angkasa Pura 1 Kupang Ayub Kase, saat dimintai keterangan terkait keterlibatan stafnya tersebut.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada keamanan bandara dalam hal ini Avitiation Security Service (Avsec) untuk menjaga keamanaan bandara khususnya trafficking dan narkoba.
"Jika ada staf kami yang terlibat, diharapkan segera memberikan informasi agar segera kami tindaklanjuti," katanya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015