"Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama juga sudah membicarakan kemungkinan tersebut, tapi belum menghitung rinciannya," kata Saleh Partaonan Daulay di sela rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Menteri Perhubungan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Saleh, turunnya harga minyak dunia yang telah diikuti dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, hendaknya menjadi momentum untuk menurunkan BPIH tahun 2015.
Logikanya, kata dia, jika harga minyak dunia turun maka harga avtur pesawat juga turun sehingga biaya transportasi udara, khususnya untuk jamaah haji, seharusnya juga turun.
"Namun hal ini akan dibicarakan pada sesi khusus antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama," katanya.
Saleh menjelaskan, BPIH itu ada banyak unsurnya yang terbagi dalam dua komponen utama yakni, biaya langsung ("direct") dan biaya tidak tidak langsung ("indirect"). Biaya transportasi, termasuk dalam
komponen biaya tidak langsung.
Menurut Saleh, DPR RI dan Kementerian Agama juga akan menghitung biaya lainnya seperti biaya pemondokan, catering, dan sebagainya, yang akan menentukan besaran BPIH.
"DPR dan Pemerintah masih menghitung besaran setiap komponen biaya, sehingga nantinya dapat menghitung berapa penurunan BPIH tahun 2015," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, pada musim haji tahun 2014, harga minyak dunia sebesar 80 dolar AS per barel.
Kalau saat ini harga minyak dunia sekitar 50 dolar AS per barel, kata dia, maka logikanya biaya transportasi udara bisa turun.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015