"Pemerintah bereskan royalti, selayaknya musisi dapat royalti, seperti musisi yang ada di seluruh dunia," kata Coki di Jakarta, Selasa (27/1).
Maraknya pembajakan di Indonesia membuat musisi kehilangan royalti. Sementara itu, untuk membuat rekaman, mereka membutuhkan modal.
Aturan larangan pembajakan telah ada namun penegakkan hukum yang tidak ada membuat masalah tersebut sulit diatasi.
"Harus ada enforce-nya, misalnya polisi pembajakan," kata laki-laki bernama Christopher Bollemeyer ini.
Melihat keadaan yang sekarang, Coki merasa kurang optimis meski telah dibentuk Badan Ekonomi Kreatif.
"Kalau Badan Ekonomi Kreatif berjalan, ya, hore.. Kalau tidak, kami jalan seperti biasa," kata dia.
Badan Ekonomi Kreatif adalah badan setingkat kementerian dan langsung berada di bawah koordinasi presiden.
Badan ini diketuai oleh musisi Triawan Munaf.
Badan Ekonomi Kreatif akan mengatur subsektor terdiri dari subsektor aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, disain komunikasi visual, disain produk, fesyen, film animasi video, fotografi, kuliner, musik penerbitan periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015