Palembang (ANTARA News) - Pembangunan jalan tol Palembang - Indralaya saat ini masih terkendala pembebasan lahan sehingga pengerjaannya juga bisa dilaksanakan.
Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat rapat percepatan pembangunan infrastruktur di Palembang Selasa mengatakan, seharusnya pembangunan jalan tol itu sudah dikerjakan karena sudah lama disetujui.
Namun, berhubung masih ada permasalahan tanah yang belum bisa diganti rugi sehingga pembangunannya menjadi terhambat.
Berdasarkan laporan memang sebagian besar masih ada lahan yang dilewati jalan sepanjang 22 kilometer itu belum dibebaskan.
Terhambatnya pembebasan lahan itu karena kepemilikan ada yang tumpang tindih dan ada juga lahan tidak diketahui kepemilikannya.
Oleh karena itu diminta Badan Pertanahan Nasional harus segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan tersebut supaya pembangunan jalan tol dapat dikerjakan.
Bentuk tim kecil untuk melakukan pendekatan dan sosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki lahan tersebut.
Namun, lanjut dia, bila belum juga selesai dapat juga ditempuh melalui pengadilan dimana uang ganti rugi tersebut dititpkan.
Jadi bila permasalahan lahan antar warga sudah tidak ada kendala lagi uang ganti ruginya dapat diambil dipengadilan.
Itu sudah ada aturannya bila pembangunan fasilitas umum pengalami kendala terutama dalam pembebasan lahan, ujar dia.
Kepala Bappeda Sumsel Ekowati R mengatakan, memang jalan tol itu menjadi skala prioritas untuk diselesaikan karena sekarang ini kondisi lalu lintas sering macet.
Untuk itu pihaknya melaksanakan rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dalam pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015