Semarang (ANTARA News) - Seorang pria yang mengaku sebagai staf Presiden Joko Widodo akan diproses secara hukum di Polda Jawa Tengah setelah tertangkap basah oleh Gubernur Ganjar Pranowo.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah AKBP Ahmad Sukandar di Semarang, Selasa, mengatakan sudah dilakukan pengecekan terhadap tanda pengenal dan atribut yang dipakai staf gadungan presiden itu.
Sebelumnya, seorang pria bernama Supardi menemui Gubernur Ganjar Pranowo dan mengaku sebagai stas kepresiden dari Kementerian Sekretaris Negara.
Sukandar mengatakan konfirmasi atas tanda pengenal staf gadungan tersebut telah dikonfirmasi ke Kementerian Sekretaris Negara secara langsung.
"Sudah dikonfirmasi langsung, ternyata tanda pengenal yang dimaksud tidak pernah dikeluarkan," katanya.
Selanjutnya, kata dia, penipu tersebut akan diproses secara hukum dengan sangkaan pelanggaran pemalsuan dokumen.
Bersama dengan staf gadungan tersebut juga diamankan tanda pengenal berupa lencana istana kepresidenan bergambar Garuda Pancasila.
Selain itu terdapat pula dua tanda pengenal dan surat kerja dengan kop Kementerian Sekretariat Negara berstempel logo bintang.
Supardi datang bersama dua orang saat menemui Ganjar.
Salah satu orang tersebut bernama Sarjono (54) yang mengaku hanya diminta untuk mengantar bertemu gubernur.
Adapun satu orang lainnya diketahui bernama Rizal dari Komite Penegak Keadilan.
Staf gadungan tersebut mengaku akan melakukan monitoring anggaran bencana Banjarnegara.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015