Tangerang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan delapan kuintal sabu senilai Rp1,7 triliun yang merupakan tangkapan terbesar se-Asia Tenggara.
Kepala BNN Anang Iskandar di Tangerang, Selasa, mengatakan pemusnahan barang bukti yang ke dua di tahun 2015 dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi, penyelundupan narkotika yang telah berhasil digagalkan tahun ini merupakan terbesar di Asia karena jumlahnya capai delapan kuintal," ujarnya.
Selain menyita narkotika sebanyak delapan kuintal, petugas pun berhasil menangkap sembilan orang tersangka dan salah satunya berinisial WCP asal Hongkong yang merupakan pengendali.
Adapun rincian tersangka yakni WCP (41), TSL (40), SUF (33) dan CHM (34) merupakan WN Hongkong. WN Malaysia berinisial TST (48) dan dua WNI berinisial AS (48) dan SN (39) serta S (36), dan A (21) yang juga WNI sebagai nahkoda dan ABK.
Penangkapan penyelundupan narkotika tersebut dilakukan pada tanggal 5 Januari 2015 setelah bekerjasama dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police.
Jaringan sindikat internasional tersebut mencoba menyelundupkan sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.
Transaksi di tengah laut dilakukan dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Tangerang.
Kemudian, narkotika dipindahkan lagi ke dalam mobil dan dibawa ke Jakarta untuk ditukar lagi dengan pemesan. "Ketika proses pemindahan ini, kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 112 dan 114 ayat 2 Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pidana mati atau seumur hidup.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015