New York (ANTARA News) - Putri almarhum komedian Joan Rivers mengajukan gugatan malpraktik medis terhadap klinik rawat jalan di New York yang merawat artis itu seminggu sebelum kematiannya pada tahun lalu.
Rivers, yang meninggal pada usia 81, menderita serangan jantung selama pemeriksaan tenggorokan dan pita suara di pusat Endoskopi Yorkville di Upper East Side Manhattan dan meninggal seminggu kemudian, pada 4 September, di sebuah rumah sakit New York.
Awal bulan ini sebuah lembaga kesehatan pemerintah, Centers for Medicare and Medicaid Services, menemukan bahwa keadaan fasilitas di klinik Yorkville itu kurang dari standar kondisi yang diperlukan atau memenuhi syarat untuk menjadi pemberi layanan bedah rawat jalan.
Klinik tersebut diberikan waktu sampai Maret mendatang untuk memperbaiki kekurangan fasilitas, atau harus menghadapi pencabutan akreditasi dan pendanaan federal.
Gugatan kasus malpraktek itu diajukan oleh anak tunggal Rivers, yaitu putrinya Melissa, di Mahkamah Agung negara bagian New York untuk mendapat kompensasi dan ganti rugi.
Gugatan itu menuduh bahwa klinik Yorkville itu gagal untuk memberitahukan kepada Rivers tentang risiko dari perawatan yang dia jalani dan klinik itu bertindak nekat dengan mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatannya.
(Y012)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015