Karena hal seperti itu jelas merupakan pelanggaran"
Bangkalan (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa Bangkalan Bersama Rakyat (Kobra), Selasa, berunjukrasa di mapolres setempat dan menyerukan penyelamatan institusi KPK dan Polri, yang sekarang sedang "berseteru".
Mereka datang ke Mapolres Bangkalan dengan membawa poster dan beberapa spanduk yang berisi protes-protes terkait persoalan di dua institusi itu.
"Jangan kotori lembaga penegak hukum di negeri ini dengan adanya orang-orang yang bermasalah dan terjerat kasus hukum," kata korlap aksi itu Rahmad Hardiyanto dalam orasinya.
Meski diawal aksinya kelompok mahasiswa ini sempat menyuarakan pentingnya pembebasan dua lembaga itu dari pejabat yang terjerat kasus hukum, namun dalam perkembangan berikutnya, pengunjuk rasa hanya menyoroti pimpinan KPK.
Menurut Rahmad, KPK merupakan lembaga hukum, bukan lembaga politik. Ketika, ada pimpinan KPK yang mempolitisir hukum, maka secara otomastis negara dirugikan.
"Untuk itu, kami mengutuk dan mengecam keras orang-orang yang mencoba melindungi oknum KPK yang bermaslah," kecamnya.
Rahmad juga meminta, agar istitusi KPK "dibersihkan" dari oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya sebagai alat untuk menjerat pihak-pihak lain.
Massa juga meminta agar semua pimpinan KPK diadili serta memecat komisioner KPK yang terindikasi melakukan lobi-lobi politik dengan parpol tertentu.
"Karena hal seperti itu jelas merupakan pelanggaran," kata Rahmad.
Oleh sebab itu, kata Rahmad, semua pimpinan KPK harus diperiksa berdasarkan, kode etik dan ketentuan sesuai undang-undang.
Massa pengunjuk rasa ini juga menyatakan mendukung institusi Polri dalam menegakkan supremasi hukum dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai pancasila.
Dalam aksinya, massa juga membakar foto sejumlah pimpinan KPK di depan Mapolres Bangkalan.
Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono menyatakan, sangat mengapresiasi aksi mahasiswa, yang ikut peduli terhadap permasalahan bangsa. Namun, demikian, katanya, persoalan itu merupakan wewenang lembaga-lemabag di tingkat pusat.
"Kami Polres Bangkalan, hanya mendapat imbauan, agar tetap menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik- baiknya," kata kapolres.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015