Kalau memang gerakan ini merupakan metamorfosis dari ajaran Mosadeq, semestinya memang diluruskanJakarta (ANTARA News) - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Machasin mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi terkait adanya dugaan berkembanganya aliran sesat di beberapa daerah seperti Bunda di Bekasi dan Gafatar di Aceh.
“Kumpulkan info, seperti aliran yang di Bekasi. Lalu kerjasama dengan ulama, kalau memang ada yang perlu diluruskan,” demikian penegasan Machasin saat dikonfirmasi terkait berkembangnya Gerakan Fajar Harapan (Gafatar) di Aceh.
Diinformasikan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar Aceh beraliran sesat. Fatwa MPU menegaskan bahwa ajaran, pikiran, dan keyakinan organisasi ini sesat dan menyesatkan. Fatwa ini dikeluarkan setelah melakukan rapat paripurna pada 21-22 Januari 2015. Sidang paripurna ini dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan MPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengimbau seluruh anggota Gafatar untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
“Pemerintah harus memfasilitasi untuk merehabilitasi mereka agar bisa kembali pada ajaran yang benar dan diberikan pembinaan kepada seluruh pengurus,” katanya, Senin (26/1) di Banda Aceh.
Untuk membentengi pendangkalan aqidah dan juga aksi pemurtadan, lanjut Tgk Faisal Ali, perlu keterlibatan semua pihak, baik akademisi, ulama agar bisa meningkatkan dakwah untuk pembinaan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aksi-aksi kesesatan.
Ketika dimintai tanggapannya terkait hal ini, Machasin mengaku belum mempunyai pendapat yang meyakinkan. Untuk itu, pihaknya akan menggali informasi lebih dalam dari pihak-pihak terkait. “Kalau memang gerakan ini merupakan metamorfosis dari ajaran Mosadeq, semestinya memang diluruskan. Tentu dengan cara yang arif,” katanya.
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015