Kami mendesak PBB lewat pemerintah Indonesia untuk membentuk kesepakatan global perlunya kode etik hidup berdampingan secara damai di masyarakat dunia yang majemuk,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adanya kesepakatan internasional yang mengatur tentang kerukunan manusia setelah adanya kasus Charlie Hebdo di Prancis.
"Kami mendesak PBB lewat pemerintah Indonesia untuk membentuk kesepakatan global perlunya kode etik hidup berdampingan secara damai di masyarakat dunia yang majemuk," ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Din melanjutkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi harus memiliki batas dan hal tersebut telah diatur dalam Deklarasi Umum PBB tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Din, kesepakatan ini akan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang menyinggung sebuah kelompok agama atau kepercayaan seperti yang dilakukan oleh majalah satire Prancis Charlie Hebdo yang memuat gambar Nabi Muhammad di halaman sampulnya.
"Jika ini tidak dihentikan, maka akan terus menerus terjadi reaksi balasan oleh kelompok Islam radikal yang bisa merugikan semua pihak," ujar dia.
Dia melanjutkan, selain dengan membentuk sebuah kesepakatan internasional, peristiwa seperti penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo dapat dilawan dengan membawa kasus pelecehan simbol-simbol agama ke mahkamah internasional atau ke pihak terkait.
"Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sudah memprakarsai dengan membawa kasus Charlie Hebdo, majalah penerbit kartun Nabi Muhammad di Denmark dan film Fitnah," tutur dia.
Dibawanya kasus-kasus ini ke mahkamah internasional, lanjut Din, bisa menimbulkan efek jera di masa depan.
Sebelumnya, pada (7/1) kantor redaksi Charlie Hebdo diserang oleh dua orang bersenjata yang disinyalir berasal dari kelompok muslim radikal.
Majalah satire mingguan Prancis ini sudah beberapa kali mendapat ancaman karena terbitannya memuat kartun-kartun orang berpengaruh dan orang suci dari semua agama termasuk Nabi Muhammad.
Seminggu setelah penembakan, pada (14/1), Charlie Hebdo kembali menerbitkan kartun bergambar Nabi Muhammad sedang menangis sambil memegang tulisan "Je suis Charlie" (aku adalah Charlie) di bawah kalimat utama "All is forgiven" (semuanya sudah dimaafkan). Majalah terbaru tersebut sangat laris di Prancis dan dicetak sebanyak tiga juta eksemplar.
Pewarta: Michael TA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015