Kalau pelemahan KPK sudah dari dulu. Sekarang sudah menjurus pada penghancuran"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ahmad Hasyim Muzadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sama-sama diselamatkan.
"Yang penting selamatkan KPK. Yang kedua, jangan lupa juga selamatkan Polri. Jangan karena interest orang, dua lembaga yang sangat penting menjadi kacau balau. Jadi mottonya, selamatkan KPK, sekaligus selamatkan Polri," kata Hasyim saat mendatangi KPK di Jakarta, Senin.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengaku datang ke KPK atas nama pribadi.
"Tidak diutus siapa-siapa. Saya datang pribadi, karena keputusan Wantimpres itu tertutup, langsung diberikan ke presiden, jadi saya tidak bisa mengatasnamakan Wantimpres," ungkap Hasyim.
Menurut Hasyim, masalah ini adalah masalah personal bercampur dengan politik.
"Selamatkan KPK dan juga Polri. Sebab ini problem bukan intitusional. Ini problem personal yang bercampur dengan politik. Oleh karenanya yang perlu diselamatkan adalah dua lembaga hukum itu sekaligus," tambah Hasyim.
Hasyim mengaku Wantimpres sudah memberikan solusi dalam masalah ini.
"Kita sudah berikan ke presiden teknis untuk menyelamatkan itu. Tapi kan tidak boleh diumumkan mbak, aturan dalam UU-nya begitu," ungkap Hasyim.
Hasyim juga setuju bahwa ada upaya untuk menghancurkan KPK.
"Kalau pelemahan KPK sudah dari dulu. Sekarang sudah menjurus pada penghancuran," tegas Hasyim.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang ditangani Bareskrim Mabes Polri berdasarkan laporan politisi Partai PDI Perjuangan Sugianto Sabran.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan saat masih menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 pada 12 Januari 2015.
Budi Gunawan merupakan calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo, pengajuan Budi juga sudah disetujui DPR.
Bambang sempat ditahan oleh Bareskrim Polri sejak ditangkap pada Jumat (23/1) pagi hingga dilepaskan pada Sabtu (24/1) dini hari setelah didesak oleh koalisi masyarakat sipil dan pemberian jaminan oleh dua komioner KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Bambang hari ini mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, namun pemberhentian Bambang harus berdasarkan Keputusan Presiden.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015