Para investor yang berkomunikasi dengan kami menyebut begini, `justru waktu itu tekanannya lebih tinggi waktu Pilpres

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani memastikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI tidak akan mengganggu investasi.

"Tidak mengganggu. Bukan belum, tapi tidak mengganggu," kata Franky seusai peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Kantor BKPM Jakarta, Senin.

Menurut dia, masalah hukum yang kini tengah terjadi dinil belum terlalu mengkhawatirkan.

"Para investor yang berkomunikasi dengan kami menyebut begini, justru waktu itu tekanannya lebih tinggi waktu Pilpres," katanya.

Dikatakannya, kala proses Pemilihan Presiden Juli lalu, tekanan yang dirasakan investor lebih tinggi.

Saat itu bahkan menjadi momentum bagi investor untuk memutuskan apakah akan berinvestasi atau tidak di Tanah Air.

"Katanya waktu Pilpres itu jauh lebih tinggi tense-nya untuk memutuskan investasi atau tidak," katanya.

Berdasarkan data BKPM, sejak Oktober 2014 hingga 26 Januari 2015, tercatat ada 24 miliar dolar minat investasi yang masuk ke Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada sentimen negatif dari masalah yang terjadi antara pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut saya tidak ada, tapi tanya saja investor," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani baik oleh KPK maupun oleh Polri.

Saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sehari sebelum ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri di Komisi III DPR.

Sementara itu, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Jumat (23/1) pagi atas dasar laporan masyarakat tentang dugaan pemberian keterangan palsu oleh saksi perkara yang ditangani Bambang pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015