Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan suasana Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia jangan dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi yang akan mengeruhkan suasana.

"Yang dimaksud presiden, jangan ada kriminalisasi terhadap kedua belah pihak," kata Jimly menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Minggu (25/1).

Ia menilai, bisa saja ada orang yang memanfaatkan suasana ini untuk mencari-cari kesalahan yang akan mengeruhkan suasana.

Menurut Jimly, KPK dan Polri harus diselamatkan dalam semangat yang sama.

Jimly Asshidiqie menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk diminta memberi masukan terkait masalah KPK dan Polri.

Selain Jimly hadir dalam jumpa pers antara lain mantan Wakapolri Oegroseno, mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan, Bambang Widodo Umar dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Menurut Jimly, tim independen itu belum dibentuk secara formal.

Tim indpenden tersebut bertujuan untuk meredakan ketegangan di masyarakat dan memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, transparan dan berlangsung sebagaimana mestinya.

Dibentuknya tim indpenden ini merupakan itikad baik Presiden Joko Widodo dalam merespon usulan berbagai kalangan.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015