BMI harus ada kontrak kerja agar ada kepastian soal waktu, hak dan kewajiban,"
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengingatkan buruh migran Indonesia (BMI) di luar negeri termasuk Malaysia harus memiliki kontrak kerja dan mencermatinya demi menjamin hak dan kewajiban sehingga terhindar dari praktik penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"BMI harus ada kontrak kerja agar ada kepastian soal waktu, hak dan kewajiban," kata Menlu Retno saat menemui ratusan pekerja asal Indonesia di perkebunan sawit Sime Darby, Pulau Carey, Malaysia bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno dan staf KBRI Kuala Lumpur, Minggu.
Dia berpesan agar para BMI juga membaca isi kontrak kerjanya agar menghindari hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diperbincangkan.
"Sebelum ditandatangani, kontrak kerja harus dibaca isinya dan bila ada yang tidak disepakati bisa dibicarakan lagi," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno mengimbau para pekerja Indonesia di negara ini agar tidak segan menghubungi pihak perwakilan RI di negara ini apabila mendapatkan masalah yang sekiranya perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia.
"Jika ada masalah jangan segan-segan melaporkan ke kantor perwakilan RI di negara ini. Kami siap membantu Warga Negara Indonesia termasuk para buruh migran," ucapnya.
Sementara itu, Menlu Retno menyampaikan bahwa para pekerja Indonesia di perusahaan sawit Sime Darby mendapat apreasi yang baik dari pihak menejemen perusahaan tersebut.
"Pekerja Indonesia dapat apresiasi bagus di perusahaan milik Malaysia itu dan Saya gembira mendapat laporannya," ungkap dia.
Namun demikian, bila terjadi permasalahan harus segera disampaikan agar dapat dengan segera dicarikan solusi penyelesaiannya.
Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015