Ini harus dilihat sebagai konflik KPK vs Budi Gunawan (BG). Ini adalah serangan balik BG dan orang-orang yang dapat rekening gendut
Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Polri juga perlu diselamatkan.
"Ini harus dilihat sebagai konflik KPK vs Budi Gunawan (BG). Ini adalah serangan balik BG dan orang-orang yang dapat rekening gendut," kata Denny.
Wakil Kapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti awalnya tidak mengetahui penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri
"Polri juga harus diselamatkan karena Polri telah dibajak. Demi Indonesia yang bersih dan anti korupsi, tidak hanya selamatkan KPK tetapi juga Polri ," tambah mantan wakil Menkumham itu.
Denny juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Independen selain menerbitkan imunitas terhadap pemimpin KPK untuk melindungi KPK dari serangan pelemahan fungsi.
"Apa yang terjadi merupakan kriminalisasi terhadap KPK. Jokowi harus bentuk tim independen dan segera SP3 kasus yang menjerat Bambang Widjojanto," ujar Denny.
Upaya penghancuran KPK diduga semakin kuat. Serangan terhadap KPK sudah terlihat sejak beredarnya foto mesra mirip Ketua KPK Abraham Samad dan Putri Indonesia Elvira Devinamira, lalu penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (23/1) Setelah BW akhirnya dibebaskan, Sabtu (24/1), menyusul kemudian laporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu atas dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan hubungan KPK dengan elit Polri masih baik. Ia mencontohkan, pembebasan BW terjadi karena komunikasi yang baik antara KPK dengan pemimpin Polri.
"Pak BW bebas kan karena komunikasi dengan Wakapolri (Komjen Badrodin Haiti)," ujar Adnan.
Namun ia tidak menampik bahwa ada dugaan tendensi politik di jajaran bawah Wakapolri.
"Polri juga perlu diselamatkan, makanya ada tagline polri bersih selain save KPK," kata Adnan.
Pada awal penangkapan BW, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah hal tersebut. Ternyata, Badrodin baru mengetahui informasi tersebut belakangan dengan alasan masalah teknis penyidikan ditentukan sendiri oleh penyidik.
Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso mengatakan bahwa penangkapan BW masuk dalam ranah penyidikan sehingga laporan baru masuk ke Kapolri setelah penyidikan selesai dilakukan. Ia menambahkan, apabila KPK keberatan dengan mekanisme penangkapan BW, maka ia mempersilakan diajukan lewat pra-peradilan.
Menanggapi hal tersebut, Adnan sebagai mantan Kompolnas mengatakan tidak bisa hanya mengandalkan pra-peradilan.
"Sebagai mantan kompolnas saya tahu strukturnya. Tidak bisa hanya mengandalkan pra-peradilan. Itu pendapat yang menurut saya tidak benar," kata Adnan.
Pewarta: Monalisa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015