Akhir Januari nanti upaya rehabilitasi bagi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba ini dideklarasikan bersama sejumlah lembaga terkait lainnya.
Malang (ANTARA News) - Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini menyiapkan sebanyak 700 orang pekerja sosial (peksos) untuk mendampingi dan menfasilitasi rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba.
"Akhir Januari nanti upaya rehabilitasi bagi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba ini dideklarasikan bersama sejumlah lembaga terkait lainnya. Kami memang minta 10 persen agar dari 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba itu didampingi dan ditangani oleh peksos yang disiapkan Kemensos," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Malang, Sabtu.
Kofifah mengatakan hal itu sebelum menjadi pembicara dalam Seminar Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Sosial Entrepreneur Menyongsong ASEAN Economic Community 2015 di Universitas Islam Malang (Unisma).
Menurut dia, saat ini ada sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia yang ketergantungannya terhadap narkotika cukup tinggi dan program rehabilitasi terhadap mereka hanya sekitar 100 ribu korban saja, sehingga untuk membutuhkan waktu cukup lama untuk merehabilitasi mereka.
Jumlah 4,2 juta itu kalau tidak ada tambahan pengguna, tapi kalau ada tambahan pengguna, membutuhkan berapa tahun lagi. Padahal, pada tahun 2020, bangsa Indonesia diperkirakan mendapatkan bonus demografi, artinya jumlah usia produktif lebih besar ketimbang usia yang ditanggung (anak-anak dan lansia). Namun, kalau sekarang saja sudah ada 4,2 juta jiwa yang ketergantungannya terhadap narkotika tinggi, terus yang "sehat" tinggal berapa.
Ia menjelaskan, pengguna shabu-shabu dan ganja itu tingkat gangguan psikolistiknya mencapai 60 persen, artinya potensi kegilaannya mencapai 60 persen.
"Kalau generasi muda kita sudah banyak yang gila, yang sehat tinggal berapa, ini menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia," katanya menegaskan.
Menyinggung sertifikasi bagi peksos di Indonesia, Khofifah mengatakan sampai sekarang baru sebanyak 264 lembaga dan ke depan akan dikebut dan menjadi prioritas karena Rancangan undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial dan RUU Disabel sudah diajukan dan dalam pembahasan. "Mudah-mudahan tahun ini juga bisa diselesaikan," ujarnya.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015