Kupang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan persetujuan pembentukan lembaga tersebut di wilayah batas Negara RI-Timor Leste, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Persetujuan BNN Pusat itu ditandai dengan pengajuan usulan pembentukan lembaga itu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta kepada Kementerian Keuangan RI," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alo Dando, di Kupang, Sabtu.
Ia mengatakan, pengajuan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Belu tersebut, dengan mempertimbangkan posisi dan situasi wilayah batas negara itu, dari kemungkinan perlintasan barang haram itu dari negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu.
Karena itulah, secara kelembagaan Badan Narkotika Nusa Tenggara Timur menilai Kabupaten Belu harus menjadi prioritas pemerintah untuk memberikan izin pembentukannya, untuk nantinya bersama masyarakat dan seluruh komponen lainnya, menjaga dan menghalau kemungkinan peredaran barang haram itu ke negeri tercinta ini.
"Secara kelembagaan sudah diusulkan kepada dua kementerian itu dan tinggal menunggu surat keputusan pembentukannya," kata dia.
Alo mengakui, jalur lintas darat orang dan barang dari dan menuju Timor Leste melalui pintu lintasan utama di Motaain di Kabupaten Belu, telah menjadi jalan aman bagi penyelundupan sindikat narkoba internasional. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri karena sejumlah alasan, termasuk minimnya peralatan di pintu utama tersebut.
Apalagi ditambah, masih belum adanya lembaga Badan Narkotika Kabupaten, maka akan menyulitkan pelaksanaan pengawasan. Jika telah ada, maka akan dengan sendirinya terbentuklah satu gugus tugas untuk pelaksanaan pengawasan perlintasan barang dan orang dari dan ke Timor Leste.
"Ada beberapa kali petugas kita dari BNN menangkap oknum penyelundup dan sindikat narkoba di batas negara itu yang melintas dari Timor Leste. Hal itulah menjadi pertimbangan prioritas pembentukannya," kata Alo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Petrus Bere yang dihubungi terpisah mengaku, telah menyediakan sejumlah komponen pendukung untuk pembentukan Badan Narkotika Kabupaten.
"Tidak hanya sumber daya petugas yang sudah kita latih, tetapi lahan untuk pembangunan kantornya pun sudah kita sediakan," katanya yang dihubungi dari Kupang.
Menurut Petrus, usulan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Belu sudah dilakukan sejak 2012 silam. Namun hingga kini belum juga diberikan respon untuk pembentukannya.
Pemerintah Kabupaten Belu, katanya memandang penting lembaga itu ada di Belu, untuk bisa melakukan tugas pengawasan terhadap kemungkinan sindikan barang mematikan itu dari Timor Leste.
"Kami sangat berharap bisa segera terbentuk sehingga masa depan generasi muda di daerah ini bisa terselamatkan dari bahaya dan ancaman narkoba itu," kata Petrus.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015