Kami menolak kriminalisasi atas rekan kami dan pelemahan terhadap KPK. Kami sepakat meminta kepada polisi, jam 21.00 Wib malam ini supaya rekan kami Bambang Widjojanto dikeluarkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto paling lambat Jumat malam ini pukul 21.00 Wib.
"Kami menolak kriminalisasi atas rekan kami dan pelemahan terhadap KPK. Kami sepakat meminta kepada polisi, jam 21.00 Wib malam ini supaya rekan kami Bambang Widjojanto dikeluarkan," kata Busyro di depan gedung KPK.
Busyro mengucapkan pernyataan tersebut di lobby depan gedung didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo, dan pengacara senior Todung Mulya Lubis.
Selain itu Busyro juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tetap berada di gedung KPK untuk memberikan dukungan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semuanya dan rekan pers yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat," ucap Busyro.
Sampai saat ini puluhan massa pendukung masih menunggu di lobby gedung KPK hingga Bambang Widjojanto dibebaskan pihak kepolisian.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015