Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo diminta bersikap tegas mengoreksi anak buahnya terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareksrim Polri sebagai tersangka dugaan keterangan palsu sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Waringin Barat 2010.

"Kepada Presiden Jokowi saya mengimbau dengan segala hormat untuk bertindak tegas. Mari kita belajar dari presiden yang lalu, yang selalu mengatakan tidak mau intervensi. Saya setuju tidak boleh mengintervensi hukum ketika itu sudah sampai pada proses peradilan tapi mengoreksi bawahan yang diperkirakan menyalahi prosedur, saya kira itu kewajiban seorang pemimpin," kata mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dalam konferensi pers KPK bersama di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Erry menilai bahwa pemimpin harus mengoreksi apabila jelas bawahannya melakukan kesalahan. "Jangan sekali-kali menggunakan kata-kata saya menghormati hukum dan saya tidak mau mengintervensi hukum," ungkap Erry.

Bahkan menurut Erry, ketegasan Jokowi sangat dibutuhkan agar tidak membuang waktu dan energi.

"Bahwa polisi memiliki bukti-bukti kuat kalau BW (Bambang Widjojanto) salah silakan diproses, tapi ada proses yang beradab, proses yang tidak harus seperti itu. Saya yakin BW bukan teroris, bukan penjahat, bukan pembunuh, tidak perlu diperlakukan seperti itu. Itu yang kami protes keras," tegas Erry.

Ia pun menyayangkan kepolisian digunakan untuk kepentingan sejumlah pihak.

"Saya menyesalkan sekali ada kelompok orang yang mencoba menguji ketahanan KPK dengan cara yang menurut saya sangat tidak beradab dan saya sangat tidak paham apa yang menjadi landasan pikir mereka. Justru dengan seperti ini KPK akan menjadi semakin kuat," ungkap Erry disambut dengan tepuk tangan.

Ia juga mengimbau pimpinan Polri untuk segera mengakhiri permasalahan ini.

"Saya mengimbau kepada pimpinan Polri segera menuntaskan permasalahan ini dan jangan memperpanjang. Kita menghadapi banyak persoalan yang harus diselesaikan, bukan hanya korupsi. Janji-janji para pemimpin untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat saya pikir jauh lebih susah dari pada sekadar menyelesaikan masalah penangkapan BW yang tidak beradab itu. Dan itu cukup hanya dengan ketegasan," tambah Erry.

Dalam konferensi pers tersebut hadir juga mantan pimpinan KPK M Jassin, Mas Achmad Santosa, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein serta pegiat antikorupsi antara lain mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, koordinatot ICW Ade Irawan, Direktur Pukat Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, rohaniwan Romo Benny Susetyo, sosiolog Imam Prasodjo, guru besar universitas Andalas Saldi Isra dan pegiat antikorupsi lainnya.

(D017/T007)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015