Denpasar (ANTARA News) - Pengacara terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan meminta pihak terkait mempertimbangkan kembali mengenai eksekusi mati dua warga Australia tersebut.
Julian McMahon, anggota tim pengacara dari Australia saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, menyatakan bahwa kedua narapidana itu telah banyak menunjukkan perubahan yang lebih baik.
"Situasi sekarang sudah berubah. Jika tidak ada imbalan dari perubahan itu, apa yang bisa diberikan kepada narapidana yang sudah memperbaiki diri dan berubah untuk lebih baik?," kata Julian.
Saat menemui kedua narapidana narkoba itu, Julian menuturkan bahwa keduanya telah berubah dan banyak berkontribusi kepada warga binaan lainnya.
"Mereka sudah berubah. Mereka bangga dengan apa yang sudah mereka lakukan selama dalam penjara baik bagi dirinya ataupun orang lain. Mereka sudah banyak bantu narapidana dan semua orang tahu itu, tidak perlu diragukan lagi," kilahnya.
Lebih lanjut Julian menuturkan bahwa keduanya merasa cemas menjelang pelaksanaan eksekusi termasuk mencemaskan napi lain yang saat ini tengah berupaya memperbaiki diri.
"Mereka juga khawatir jika mereka dieksekusi. Mereka juga khawatir dengan narapidana lain yang sedang memperbaiki diri dan berubah lebih baik," ucapnya.
Dia menyatakan bahwa dari kegiatan melukis yang dilakukan oleh Myuran, sudah memberikan kontribusi bagi pengembangan narapidana mengingat hobi tersebut telah banyak dilelang.
Tak hanya itu, Myuran, kata dia, juga membagi keahlian melukis kepada narapidana lain untuk mengisi hari-hari narapidana saat mereka keluar tahanan.
"Jika presiden dan orang-orang penting lainnya melihat apa yang sudah mereka lakukan selama di penjara seperti melukis, dan aktivitas lain yang membantu narapidana miskin yang bisa belajar keahlian yang bisa digunakan saat mereka keluar penjara," katanya
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015