Denpasar (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, Majel Hind mengunjungi dua terpidana mati kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat.
Majel datang sekitar pukul 10.00 WITA didampingi beberapa orang staf dari Konjen Australia di Denpasar termasuk beberapa anggota pengacara baik dari Indonesia dan Australia.
Namun wanita yang mengenakan kemeja berwarna hitam itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun terkait kedua narapidana saat memasuki pintu gerbang lapas terbesar di Pulau Dewata itu.
Menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang hingga saat ini belum diketahui, sejumlah pihak berdatangan mengunjungi kedua narapidana kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram pada 2005 itu.
Selain pengacara Todung Mulya Lubis dan Julian McMahon yang hilir-mudik mengunjungi keduanya, kekasih Myuran juga tak ketinggalan menjenguknya.
Namun wanita berkewarganegaraan Indonesia yang tidak mau menyebutkan nama itu tidak berkomentar apa-apa berkaitan dengan kunjungannya ke dalam lapas.
Setelah sekitar dua jam berada di dalam lapas, wanita berambut panjang dan berkemeja warna putih itu hanya berlalu dan tidak menghiraukan pertanyaan awak media yang menantikannya.
Presiden Joko Widodo telah menolak pengajuan grasi Myuran Sukumaran pada 30 Desember 2014.
Tak hanya Myuran, penolakan grasi juga kini telah diterima Andrew Chan yang baru turun di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (22/1).
Pengacara keduanya yakni Todung Mulya Lubis tengah mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali terkait hukuman mati keduanya yang rencananya dilayangkan minggu depan.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015