Kupang (ANTARA News) - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Dr Johannes Tuba Helan mendesak Presiden Joko Widodo mempertemukan pimpinan KPK dan Polri untuk mencairkan situasi yang sedang terjadi.

"Langkah ini untuk kepentingan citra penegakan hukum di negeri ini baik secara nasional maupun di dunia internasional," katanya di Kupang, Jumat, ketika menjawab langkah yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo, terkait saling tangkap yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum Indonesia KPK dan Polri.

Menurut Dr Tuba Helan, hubungan KPK dan Polri tidak lagi mesra ketika calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Sejak saat itu saya lihat hubungan kedua lembaga itu mulai tidak bagus lagi. Ada upaya saling jegal," katanya.

Dia mengatakan, Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Joko Widodo harus mengambil langkah segera dengan mempertemukan dua lembaga tersebut, untuk mencairkan situasi.

Lebih lanjut dia mengusulkan agar staf kepresidenan, wantimpres dan sejumlah ahli harus dimintakan masukan agar langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo bisa mencairkan susana dan tidak lagi berdampak kepada saling mengkriminalisasi.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015