Denpasar (ANTARA News) - Rumah tersangka kasus dugaan pencucian uang mantan Bupati Bangkalan, Madura Fuad Amin di Denpasar, Bali, diperkirakan mencapai Rp17 miliar dengan luas tanah dan bangunan mencapai sekitar delapan are.
"Harga tanah di kawasan ini sekarang sekitar Rp1,5 miliar per are dengan luas delapan are berarti Rp12 miliar ditambah dengan harga bangunan diperkirakan bisa mencapai Rp17 miliar," kata Ketua Kompleks Perumahan Kubu Pratama Indah, Zulfikar Ramli di Denpasar, Jumat.
Fuad Amin tinggal perumahan mewah yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 417 itu dengan menempati dua kavling yang menjadi satu masing-masing dengan nomor A1-A2 yang berada dekat pos Satpam setempat.
"Masing-masing satu kavling itu seluas empat are," imbuhnya.
Menurut dia, rumah mewah tersebut baru ditempati mantan Bupati Bangkalan, Madura, sekitar satu tahun lalu yang dibeli dari seorang pengusaha spa bernama Sonny.
"Saya baru tahu rumah tersebut dengan pemilik baru dari iuran yang dibayarkan oleh Fuad per bulannya," ucapnya.
Setiap bulannya, lanjut dia, Fuad rutin membayar iuran sebesar Rp300 ribu untuk keamanan dan kebersihan lingkungan setempat yang dititipkan melalui petugas keamanan setempat
Sebagai ketua kompleks di perumahan elit itu, Zulfikar mengaku tidak begitu mengenal sosok Fuad Amin karena pria tersebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar termasuk dirinya.
"Orangnya tidak bergaul dan tidak pernah berinteraksi dengan warga. Di sini juga ada mushola tetapi tidak pernah melihat dia sholat bersama," katanya.
Selama ini, ia hanya melihat banyak mobil yang terparkir di rumah mewah berarsitektur modern minimalis itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/1) malam menyita rumah mewah tersebut.
Pada pintu pagar rumah tersebut, KPK memasang plat yang bertuliskan bahwa tanah dan bangunan rumah itu telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor:Sprin Sita-75/01/12/2014 tertanggal 22 Desember 2014.
Penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H. Fuad Amin.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015