"Konsep dan kajian tersebut diharapkan melahirkan kebijakan kebencanaan yang integratif dan implementatif," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Jakarta, Kamis.
Farouk menjelaskan, kajian tersebut juga melibatkan pemangku kepentingan seperti otoritas resmi, akademisi, masyarakat, dan pemerhati.
Proses ini diperlukan mengingat secara empirik daerah-daerah di sebagian besar wilayah Indonesia potensial terkena bencana alam.
"Keseriusan menangani bencana alam akan menentukan kemampuan kita beradaptasi terhadap pancaroba maupun situasi alam ekstrim," kata senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Bencana alam terutama hidrologis yang terkait dengan cuaca kerap terjadi di Tanah Air seperti banjir, tanah longsor, puting beliung dan lain sebagainya.
Terlebih lagi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim hujan terjadi pertengahan Januari hingga awal Februari 2015.
Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan pemerintah daerah serta pihak terkait juga harus memperkuat mitigasi bencana.
"Berdasarkan data ternyata lebih setengah jumlah provinsi di Indonesia memiliki potensi banjir dan longsor. Oleh karenanya, pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau untuk senantiasa waspada," ujar Farouk.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015