Pada tahun ini, kawasan hutan mangrove yang dikembangkan menjadi objek wisata di Pulau Belitung yaitu hutan mangrove di Selat Nasik, Pengantungan dan Tanjung Pandan

Pangkalpinang (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitug (Babel), mengembangkan 500 hektare hutan wisata mangrove di Pulau Belitung, sebagai upaya pelestarian kawasan mangrove di daerah itu.

"Pada tahun ini, kawasan hutan mangrove yang dikembangkan menjadi objek wisata di Pulau Belitung yaitu hutan mangrove di Selat Nasik, Pengantungan dan Tanjung Pandan," kata Kepala Dinas Kehutanan Babel, Nazarliyus di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah lebih tertarik mengembangkan hutan wisata mangrove di Pulau Belitung, karena kondisi mangrove yang masih terjaga dari kerusakan akibat penambangan timah lepas pantai, perambahan dan lainnya.

"Kami hanya melakukan penataan hutan mangrove dan membangun sarana serta prasarana agar pengunjung nyaman menikmati keindahan pulau 'Laskar Pelangi' tersebut," ujarnya.

Menurut dia, kondisi mangrove di Belitung masih utuh dan alami, karena kebijakan pemerintah daerah itu yang melindungi hutan mangrove dari aktivitas penambangan lepas pantai dan sangat berbeda kondisi hutan mangrove di Pulau Bangka yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Kerusakan hutan mangrove di Pulau Bangka cukup parah akibat penambangan bijih timah lepas pantai, alih fungsi lahan menjadi permukiman dan kawasan industri," ujarnya.

Pengembangan kawasan wisata hutan mangrove tersebut, kata dia, sebagai bagian dari program green city untuk melindungi habitat flora dan fauna serta meningkat kawasan terbuka hijau di pesisir tersebut.

Ia berharap, pengembangan wisata mangrove itu, akan menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Belitung karena bisa menikmati keindahan dan keunikan alam bebas ekosistem mangrove di daerah itu.

"Mudah-mudahan dengan pengembangan hutan mangrove ini, dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kunjungan wisatawan dan kesejahteraan masyarakat daerah itu," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015