Sebab sudah ada mantan pengikutnya yang melapor ke polisi karena merasa tertipu oleh ajaran tersebut,"
Bekasi (ANTARA News) - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan ritual Bunda bersama puluhan pengikutnya bukan merupakan aliran sesat, namun sebagai bentuk tindakan kriminal penipuan.
"Sebab sudah ada mantan pengikutnya yang melapor ke polisi karena merasa tertipu oleh ajaran tersebut," katanya di Bekasi, Rabu.
Selama dalam pengaruh Bunda, kata dia, para pengikutnya selalu memberikan apa saja yang diinginkan, baik itu berupa uang maupun barang.
"Namun untuk memastikannya, kita akan tunggu hasil laporan dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat yang sedang melakukan penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Staf Kegamaan pada Badan Kesbangpolinmas Kota Bekasi Arief menambahkan, dugaan adanya tindakan penipuan diperkuat dengan laporan salah satu mantan pengikut Bunda kepada polisi yang mengaku mengalami kerugian selama menjalani ritual bersama keluarga Bunda di rumah kontrakan Bunda Kavling Agraria, Perumnas I, Kayuringin, Bekasi Selatan.
"Korban atas nama Sofitah alias Niken yang merupakan Ketua RT06/04, Jalan Beringin 7, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat," katanya.
Yang bersangkutan sudah melaporkan ke Polresta Bekasi Kota karena merasa telah menghabiskan banyak uang dan tenaga untuk kegiatan Bunda.
"Namun secara nominalnya kita kurang tahu," katanya.
Sejumlah korban praktek aliran sesat itu mengaku diinstruksikan untuk memakan dua buah bunga kenanga, dan menggunakan gelang maupun kalung yang mereka beli saat pertama bergabung dalam aliran itu.
Ajaran Bunda tidak memperbolehkan pengikutnya shalat lima waktu dan tidak boleh mengucapkan kata insyaallah, maupun astaghfiirulah.
Menurutnya, diketahui pihak yang diduga melakukan aliran sesat tersebut merupakan sebuah keluarga yang terdiri atas suami istri berinisial NT (44) alias Bunda, SN (60), serta anak-anak mereka yakni SL (15), dan FS (13).
"Persoalan ini akan kita rundingkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kejelasan ajaran mereka," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015