Saat berfoto selfie itu, juga sesuai dengan analisa CCTV bahwa korban mengenakan kaos warna biru, celana pendek hitam serta gelang bertuliskan LV
Surabaya (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim berhasil mengenali identitas satu jenazah korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 pada hari ke-25 operasi pencarian atas nama David Hartono (23).
"Jenazah berlabel B052 teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan primer dan sekunder," ujar Kepala DVI Polda Jatim Kombes Pol Budiyono kepada wartawan di Posko Crisis Center Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu.
Berdasarkan metode primer dikenali dari pemeriksaan gigi terdapat kecocokan dengan data korban sebelum meninggal yang diperoleh dari dokter giginya selama masih hidup.
Ia menjelaskan, pada gigi korban ada bagian gigi yang berderet terdapat banyak tambalan, serta dari pemeriksaan menggunakan teknik tertentu, cocok dengan gigi korban semasa hidup.
Sedangkan dari metode sekunder, Tim DVI menemukan adanya tato bergambar Barong Bali pada lengan kiri korban yang cocok dengan data ante mortem milik pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
"Kemudian ada kesamaan jenis kelamin, usia dan tinggi badannya juga mengalami kecocokan," kata perwira menengah tersebut.
Tidak itu saja, tim juga memastikannya dengan pemeriksaan properti pada analisa kamera tersembunyi di Bandara Juanda, sesuai dengan yang melekat pada tubuh korban.
Diperkuat lagi, lanjut dia, dengan tambahan data melalui sosial media milik korban, yang diketahui sempat berfoto selfie sebelum terbang dan mengunggahnya ke instagramnya.
"Saat berfoto selfie itu, juga sesuai dengan analisa CCTV bahwa korban mengenakan kaos warna biru, celana pendek hitam serta gelang bertuliskan LV," ucapnya.
Dengan teridentifikasinya satu jenazah hari ini maka total 47 korban dari 53 jenazah yang dievakuasi dan teridentifikasi telah diserahkan ke keluarga masing-masing.
"Masih ada enam jenazah yang sedang dalam proses. Tim DVI tidak akan berhenti berusaha mengungkap identitas mereka," tukasnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015