"Kami hanya menunggu jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap maka mereka bersama barang bukti langsung diserahkan guna proses hukum ke persidangan," kata Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Tommy H. Pontororing di Manokwari, Rabu.
Dia mengatakan berkas perkara kedua tersangka sudah diserahkan oleh penyidik Polres Manokwari kepada Kejaksaan Negeri Manokwari pekan lalu.
Sebelumnya, penyidik Polres Manokwari sudah menyerahkan berkas perkara dua tersangka, namun dikembalikan oleh kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap.
Ia menjelaskan kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Manokwari untuk melengkapi kekurangan yang dimaksud.
"Kami sudah melengkapi berkas perkara kedua tersangka sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dan telah menyerahkan kembali berkas perkara itu," katanya.
Oleh sebab itu, penyidik Polres Manokwari menunggu jaksa mempelajari berkas perkara kedua tersangka itu, apakah sudah memenuhi ketentuan dan petunjuk yang diberikan.
Dia mengatakan apabila berkas perkara kedua tersangka masih ada kekurangan maka penyidik Polres Manokwari siap membawa kembali berkas perkara itu dan melengkapi kekurangan yang dimaksud.
"Namun apabila berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap maka penyidik Polres Manokwari akan menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pewarta: Ernes B. Kakisina
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015