Jayapura (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Papua, Antonius Kadarmanta mengatakan pihaknya memerlukan personil di bidang pemberantasan dan pemutusan jaringan narkoba.
"Memang kami masih membutuhkan sejumlah personil untuk penindakkan di lapangan, terutama personil dibidang pemberantasan narkoba," kata Antonius Kadarmanta di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Ia mengemukakan jika jumlah personil BNN Papua termasuk dirinya hanya 30 orang lebih, yang seharusnya 198 orang untuk diberbagai posisi guna mendukung kinerja pencegahan dan pemberantasan narkoba yang belakangan ini penggunaannya cenderung meningkat, terutama di kalangan pelajar.
"Jumlah personil di BNN Papua 30 lebih, idealnya 198 orang sesuai dengan DSP-nya," katanya.
Khusus untuk bidang pemberantasan dan pemutusan jaringan, hanya ada seorang kepala bidang berpangkat AKBP, sementara personilnya belum ada.
"Tetapi dalam waktu dekat ini, sesuai dengan kebutuhan yang kami ajukan ke BNN Pusat, kerjasama dengan Polri lewat Polda Papua, BNN Papua akan mendapatkan tambahan personil khusus dibidang pemberantasan dan pemutusan jaringan narkoba atau dibagian penindakkan lapangan," katanya.
Lebih lanjut Kadarmantan menjelaskan bahwa bidang pemberantasan dan pemutusan jaringan, itu hanya bisa diambil dari personil kepolisian setempat, dari personil Polda Papua.
"Kapolda Papua sangat mendukung kami, dan bersama-sama Direktorat Narkoba dan instansi terkait untuk setidak-tidaknya membersihkan wilayah Papua dari peredaran narkoba," katanya.
Peredaran narkoba di Papua, kata Kadarmanta belum dalam taraf mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan provinsi lainnya, hanya saja Papua diduga sebagai jalur pemasok barang haram itu sehingga diperlukan pencegahan untuk menangkal berbagai pengaruh negatifnya.
"Tetapi untuk lewat (jalur peredaran) ke Papua sudah terjadi, karena Bareskrim Mabes Polri pernah menangkap pengedar sabu yang menembus diatas 200 Kg, ini jalurnya melalui Papua," katanya.
"Targetnya bukan Papua, tetapi melalui Papua untuk pasarkan narkoba ke Indonesia. Untuk itu kami membutuhkan personil dibidang pemberantasan dan pemutusan jaringan, minimal 10 orang," tambahnya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015