Kementerian Agama (Kemenag) dan BWI akan berupaya mengelola wakaf di Indonesia agar bernilai secara ekonomis kendati dari sisi aspek legalitasnya masih perlu dukungan, kata Lukman tatkala menerima pengurus BWI masa bakti 2014-2017 di ruang kerjanya, Selasa.
Ketua BWI yang juga mantan Menteri Agama H Maftuh Basuni menghadap Menag Lukman Hakim Saifuddin terkait kegiatan BWI yang akan mengembangkan usahanya di sektor ekonomi. Selama ini BWI dalam menjalankan aktivitasnya dikesankan sebagai lembaga nirlaba dan banyak bergerak di kegiatan ibadah semata. Aset wakaf banyak difokuskan untuk rumah ibadah. Padahal dari sisi ekonomi, wakaf memiliki kekuatan sangat besar.
Pada pertemuan itu Maftuh didampingi Wakil Ketua H Slamet Riyanto, Kepala Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf Jurist Efrida Robbiyantono, Sekretaris Dr. H. Nur Samad Kamba dan Staf Sekretaris BWI Haddy Furqon. Ikut mendampingi Menag Dirjen Bimas Islam Muhasin dan Direktur Wakaf Kemenag Hamka.
Kemenag berharap pengelolaan wakaf ke depan semakin baik. Potensinya yang besar dari sisi ekonomi harus ditunjang dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) memadai. Regulasi yang ada pun sebetulnya sudah mendukung, tetapi pemberdayaan wakaf masih perlu didorong lagi dengan cara-cara lebih baik.
Pada kesempatan itu Menag mendapat laporan belum optimalnya pengelolaan tanah wakaf di berbagai daerah. Lukman pun optimis kekayaan harta wakaf berupa tanah yang ada dan belum bisa didayagunakan.
Ia pun sempat mendiskusikan tanah wakaf di Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tanah wakaf cukup luas tetapi belum dapat dikelola secara baik. Bukan hanya di Jawa Tengah, juga di daerah lainnya.
Menag akan membahas secara hukum, agar pengelolaan wakaf kedepan semakin maksimal, kata Menag.
Pada dasarnya, ia setuju jika penggunaan aset wakaf yang begitu besar dikelola secara ekonomis, karena sangat naif jika tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
Maftuh Basyuni mengatakan, jika wakaf di Indonesia bisa dikelola dengan baik akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan kesejahteraan.
Selama ini pemahaman masyarakat masih memandang wakaf hanya sekedar untuk pembangunan masjid. Tidak menghasilkan secara ekonomi. Ke depan, wakaf harus bisa dikelola secara ekonomi agar dapat memberikan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kalau wakaf bisa dikelola dengan baik, saya yakin ekonomi kita akan semakin meningkat," ujar Maftuch.
Sementara itu Kepala Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf Robbiyantono menjelaskan bahwa dari data yang dihimpun diketahui tanah tanah wakaf di Indonesia tercatat seluas 4,2 miliar meter persegi di 42.3000 lokasi. Jelas, itu potensi ini sangat besar untuk kemakmuran masyarakat.
Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015