Jakarta (ANTARA News) - Pelaku industri farmasi Indonesia menilai, proses sertifikasi halal produk termasuk obat membutuhkan waktu relatif lama sehingga bisa menganggu pemenuhan obat di masyarakat.

"(Proses sertifikasi halal) kita masih cukup lama dibandingkan negara lain. Hampir sepertiga kali lebih lama, tetapi saya tidak bisa spesifikasikan berapa lama harinya," ujar Ketua Komite Eksekutif, International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG), Luthfi Mardiansyah, di Jakarta, Selasa.

"Karena halal bukan hanya tidak mengandung babi, tetapi harus keseluruhannya halal, seperti pembuatan, distribusi, penyimpanan yang harus dipisahkan antara yang halal dan tidak, akibatnya suplai obat bisa terhambat," tambah dia.

Luthfi menilai perlu ada kebijakan dari pemerintah dalam menyikapi pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, selain adanya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait seperti BPOM, Industri Faramasi, akademisi dan tenaga medis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan untuk pasien.

Sementara itu, Direktur Eksekutif IPMG, Parulian Simanjuntak, mengatakan, isu kehalalan seharusnya tidak perlu diberlakukan di dunia kedokteran, terutama soal obat.

"Masalah halal, kita tidak akan habis-habis jika membicarakan hal ini pada obat. Di negara-negara Timur Tengah isu keagamaan tidak diberlakukan di bidang kedokteran," kata Parulian.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015