bahwa hukuman mati merupakan bentuk penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto meminta Presiden Joko Widodo untuk memberi penjelasan kepada pimpinan Belanda dan Brasil mengenai hukuman mati yang berlaku dalam sistem hukum Indonesia menyusul reaksi kerasa kedua negara yang menarik duta besarnya dari Indonesia akibat eksekusi mati terhadap dua warga negaranya.

"Kalau pun penarikan itu sudah berdampak pada hubungan diplomasi kedua negara itu. Artinya, kita harapkan Presiden Jokowi untuk bisa mengintensifkan komunikasi dalam rangka menjelaskan pelaksanaan hukuman mati adalah bagian dari penegakan hukum," kata Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dia berharap, penarikan duta besar kedua negara dari Indonesia adalah reaksi sesaat semata.

"Kita harapkan hubungan diplomasi ini tetap kita jalankan untuk bisa menjalin hubungan kerjasama bilateral dengan kedua negara. Kita harapkan tidak ada pemutusan hubungan kedua negara dengan Indonesia," sambung dia.

Dia menilai, penarikan duta besar itu atas ketidaksetujuan atas hukum mati terhadap warga negaranya adalah upaya kedua negara dalam melindungi warga negaranya.

"Saya nilai hal itu wajar, kewajarannya dan sudah selayaknya membela warga negaranya. Pelaksanaan hukuman mati berimplikasi dengan ditariknya dubes Brasil dan Belanda dari Indonesia, ini adalah hak mereka."

"Tapi yang saya harapkan kedua kepala negara tesebut menghargai bahwa hukuman mati merupakan bentuk penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia," tegas Novanto.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015