Tujuan KUR ini memberikan perkuatan modal untuk memberdayakan UMKM yang sebagian besar merupakan usaha lemah, jadi bukan untuk orang miskin atau kredit konsumtif."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilanjutkan bukan lagi sebagai instrumen untuk pengentasan kemiskinan.

"KUR ini untuk memberdayakan UMKM bukan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan program itu memang sempat dimoratorium sementara untuk mengevaluasi pelaksanaannya.

Namun, KUR diputuskan untuk kembali dijalankan dengan sejumlah syarat di antaranya plafond dipatok hanya Rp20 juta per nasabah dan bank pelaksana dievaluasi.

"Kredit macet juga harus diselesaikan tersendiri, tapi program harus terus berjalan," katanya.

Tingkat kredit bermasalah, menurut Sofyan, lebih merupakan kesalahan bank pelaksana bukan pada program atau penyelenggara program.

"Tujuan KUR ini memberikan perkuatan modal untuk memberdayakan UMKM yang sebagian besar merupakan usaha lemah, jadi bukan untuk orang miskin atau kredit konsumtif," katanya.

Sofyan juga membantah, moratorium penyaluran KUR dilakukan akibat tingkat kredit bermasalah yang tinggi.

Menurut dia, NPL (Non Performing Loan) tinggi atau apapun bentuknya tidak boleh menghentikan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM.

Evaluasi bank pelaksana, kata dia, merupakan hal yang seharusnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan tingkat kredit bermasalah atau NPL yang memang mulai menembus angka psikologis.

Pihaknya mencatat secara umum NPL KUR nasional sebesar 4,2 persen, tapi ada beberapa bank pelaksana yang kredit bermasalahnya mencapai 10 persen.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015