Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Muzani menyatakan, penarikan duta besar Belanda dan Brazil untuk Indonesia terkait eksekusi mati warga kedua negara itu dalam kasus narkoba, tidak akan sampai pada pemutusan hubungan diplomatik

Muzani mengatakan, protes dari Belanda dan Brazil adalah hal yang wajar karena untuk melindungi warga negaranya. Begitu juga sebaliknya, Indonesia pernah menarik duta besarnya.

"Saya kira itu wajar karena sikap pemerintah Belanda dan Brazil yang protes dengan menarik duta besarnya adalah protes paling terendah. Saya kira mudah-mudahan tidak sampai memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda dan Brazil. Insya Allah tidak. Ini sifatnya sementara saja," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Kedua pemerintah tersebut, katanya, pasti akan memahami proses hukum di Indonesia. Apalagi Indonesia masih menganut dan menjalankan hukuman mati, sehingga tidak akan ada pemutusan hubungan diplomatik.

"Saya kira Belanda dan Brazil dan juga semua negara sahabat harus menghormati hukum negara kita. Hukum negara kita masih memperkenalkan hukuman mati sebagai hukuman yang terberat siapapun tindak pidana kejahatan yang kejahatan yang luar biasa. Negara kita masih memberlakukan hukuman mati sebagai hukuman yang terberat," kata Muzani.

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu mengakui akan ada efek lain sehubungan penarikan dubes itu. Namun sekali lagi ia menegaskan bahwa efek tersebut hanya sementara.

"Karena dubesnya dipanggil, itu biasanya mengurangi frekwensi kunjungan orang dan barang ke Indonesia dari Belanda dan Brazil. Sekali saya yakin, itu hanya sementara saja," kata Muzani.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015