Denpasar (ANTARA News) - Harga bahan bakar minyak jenis premium di Bali mencapai Rp7.000 per liter meskipun Pemerintah Pusat menurunkan harga BBM yang mulai berlaku pada Senin (19/1) menjadi Rp6.600 per liter.
"Harga BBM jenis premium di Bali sebesar Rp7.000 per liter mengingat pihak terkait belum merevisi besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen," kata Marketing Manager PT Pertamina (Persero) Bali-Nusa Tenggara Barat, Iwan Yudha di Denpasar, Senin.
Besaran PBBKB di Pulau Dewata memang lebih tinggi dibandingkan daerah lain yakni mencapai 10 persen sedangkan daerah lain di Indonesia mencapai lima persen.
Hal tersebut berdampak terhadap masih lebih mahal harga BBM di Pulau Dewata dibandingkan harga BBM secara nasional untuk premium mencapai Rp6.600.
Sedangkan harga BBM jenis solar di Bali mencapai Rp6.400 per liter.
Pihak eksekutif dan legislatif di Pulau Dewata saat ini tengah menggodok revisi besaran PBBKB dari 10 persen menjadi lima persen.
Hingga penurunan harga BBM, revisi tersebut belum juga terealisasi.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk merevisi besaran PBBKB itu.
Mantan Kepala Polda Bali itupun setuju jika besaran PBBKB itu menjadi lima persen.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015