Pelaksanaan eksekusi terpidana mati satu dari enam orang tersebut sesuai rencana yaitu pada Minggu (18/1) pukul 00.00 WIB, tetapi lokasinya masih dirahasiakan pihak penegak hukum.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali, terpidana mati salah satunya dipastikan dilakukan di Boyolali, tetapi lokasinya masih dirahasiakan.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pelaksanaan eksekusi di Boyolali pada dini hari, jenazah warga Negara Vietnam itu akan langsung dibawa ke Semarang, akan dikremasi sesuai permintaan yang bersangkutan.
"Kami telah menyiapkan sebanyak 84 personel dari Brimob Polda Jateng, dan 14 orang di antaranya di Boyolali, sedangkan lainnya di Nusakambangan, Cilacap," kata Kapolda di sela pantauannya di Polres Boyolali.
Kapolda mengatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Tran Thi Bich Hanh di Boyolali ini sesuai arahan dari Kejaksaan Agung, dan jenazahnya setelah dikremasi, kemudian abunya ditempatkan di LP Wanita Bulu, Semarang.
Namun, Kapolda enggan saat dimintai menyebutkan lokasi eksekusi di wilayah Boyolali tersebut.
"Kami baru bisa memberitahu lokasi eksekusi setelah eksekusi dilakukan," kata Kapolda.
Sementara, di Rutan Boyolali, hingga pukul 23.30 WIB atau mendekati waktu yang ditentukan pelaksanaan eksekusi, kondisi masih sepi, tidak ada penjagaan khusus dari aparat keamanan.
Rombongan pembawa terpidana mati diperkirakan langsung menuju ke lokasi eksekusi, yang hingga kini masih dirahasiakan.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015