Cilacap (ANTARA News) - Hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur kota Cilacap, Jawa Tengah, sejak Sabtu sore tidak menghalangi puluhan wartawan media cetak maupun elektronik yang meliput persiapan eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.
Dari pantauan Antara di halaman Dermaga Wijayapura, Cilacap, puluhan wartawan yang beberapa di antaranya berasal dari luar negeri berkumpul di warung-warung makan sekitar tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu.
Setiap kali ada mobil yang memasuki Dermaga Wijayapura, wartawan langsung berlarian menuju pintu gerbang tempat itu sambil menyiagakan kamera maupun alat rekamnya meskipun sedang hujan.
Akan tetapi area peliputan wartawan dibatasi hingga pintu gerbang Dermaga Wijayapura sehingga awak media hanya bisa menduga-duga siapa yang baru datang ke tempat itu.
"Masih mending kalau ada yang bisa dikenali. Kalau tidak ada, kita hanya bisa menduga-duga saja," kata salah seorang kontributor televisi swasta nasional, Heri Susanto.
Ia mengatakan bahwa setiap kali ada eksekusi di Nusakambangan, wartawan kesulitan akses informasi karena banyak pejabat yang bungkam dengan alasan bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan.
"Seharusnya di sini ada juru bicara dari kejaksaan sehingga wartawan tidak salah dalam membuat berita," kata dia yang telah beberapa kali meliput persiapan eksekusi di Nusakambangan.
Terkait hujan yang turun sejak Sabtu sore, dia mengatakan bahwa hal itu biasa terjadi saat menjelang eksekusi.
Dalam hal ini, dia mencontohkan saat eksekuasi Amrozi dan kawan-kawan pada tahun 2008 serta Jurit dan kawan-kawan pada tahun 2013.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa hujan tidak menghalangi wartawan untuk mencari berita terkait eksekusi mati.
Sementara itu, salah seorang wartawan media cetak lokal, Adi Kurniawan mengaku sering kali membuat berita terkait eksekuai tanpa menyebut nama narasumber.
"Masih untung kalau kita bisa mendapatkan narasumber yang mau memberikan informasi terkait persiapan eksekuasi meskipun mereka minta agar namanya jangan dimunculkan. Kita sering kali sulit mendapat informasi terbaru, paling dari rohaniwan pendamping terpidana mati atau dari sumber-sumber yang dapat dipercaya," katanya.
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (17/1) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015