Seperti kicauan dari @diajengchasiel yang mencoba menempatkan dirinya di posisi para terpidana mati.
"Membaca berita tentang vonis hukuman mati, sy kok jd membayangkan bagaimana rasanya mereka menantikan ajal yg akan datang beberapa jam lagi," tulisnya.
Hukuman mati juga menjadi perdebatan di Twitter seperti yang ditulis @AsholikulS "Setujukah anda dengan vonis hukuman mati.?"
Salah satu netizen dengan akun@are_goestien berkomentar "Vonis hukuman mati, antara setuju dan tidak..."
Ada pula @jupepanjaitan yang berpendapat hukuman mati bukan jalan keluar dari persoalan yang sedang di hadapi, "Knp harus hukuman mati? Mau mendahului takdir Tuhan? Pilih vonis yang bijak... krn mati bukan jera #tolakhukumanMATI," kicaunya.
Hal senada juga disampaikan @yuoky_surinda, "Apakah dengan vonis hukuman mati akan membuat efek jera bagi yang lainnya??mengapa hanya kurir yang harus dihukum..."
Salah satu terpidana mati Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, dalam surat wasiat yang dibacakan istrinya, Dewi Retno Atik, tadi siang mengatakan bahwa ia hanyalah seorang kurir dan bukan bandar narkoba.
Seperti diwartakan, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan dan satu di Boyolali, Jawa Tengah.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015