Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR melalui rapat internal yang berlangsung sekitar 1,5 jam di ruang Komisi XI, Selasa malam, akhirnya merekomendasikan Muliaman D. Hadad, Direktur Direktorat Pengaturan dan Penelitian Perbankan Bank Indonesia (BI), dan Budi Rochadi, Direktur Senior Pengawasan Bank di BI, sebagai dua Deputi Gubernur BI yang baru. Muliaman terpilih secara aklamasi untuk menggantikan Deputi Gubernur Bidang Kebijakan dan Stabilitas Sistem Keuangan, Maman Soemantri, yang masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2007. Sementara Budi Rohadi terpilih melalui voting "one man one vote" untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang, Maulana Ibrahim, yang juga akan berakhir masa jabatannya pada waktu yang sama. "Jadi ada dua mekanisme yang kita bangun. Untuk paket A (Deputi Gubernur Bidang Kebijakan dan Stabilitas Sistem Keuangan) kita pilih secara mufakat, dan Paket B dipilih melalui voting. Ini hasil maksimal yang kita peroleh untuk menyaring dan menguji terhadap empat kandidat untuk deputi gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR, Awal Kusumah, usai memimpin rapat internal Komisi XI. Muliaman mengalahkan Budi Mulya, Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI dengan kesepakatan seluruh fraksi, sedangkan Budi Rochadi mengalahkan Ardhayadi Mitroatmodjo, Kepala Perwakilan BI di London secara mutlak. Hasil pemungutan suara dari seluruh peserta rapat Komisi XI itu sebanyak 43 suara memilih Budi, tiga suara tidak sah, dan dua abstain. "Kita akan laporkan hasil keputusan Komisi XI ke Sidang Paripurna DPR yang akan di gelar Desember 2006. Kepresnya (pengangkatan-red) diharapkan keluar sebelum akhir 2006, karena dalam satu tahun kita hanya bisa memilih dua deputi gubernur," kata Awal. Pada November 2007 ada dua Deputi Gubernur BI yang berakhir masa tugasnya, yakni Aslim Tadjuddin dan Bun Bunan Hutapea. Ditanya tentang dua kandidat yang gagal terpilih, Awal menjelaskan bahwa dua calon tersebut tetap merupakan calon-calon yang terbaik, meski tidak terpilih. "Ada keinginan agar mereka diberikan prioriats ikut pemilihan deputi gubernur pada 2007. Mereka tidak gagal," kata Awal. Namun, jelasnya, pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang ada selama ini, yaitu ada rekomendasi dari Gubernur BI kepada Presiden. Selanjutnya Presiden menyerahkan sejumlah nama kepada DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test". (*)
Copyright © ANTARA 2006