Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menangkap empat oknum anggota kepolisian dan seorang wartawan karena memiliki narkoba pada Rabu (14/1).
"Mereka yang ditangkap adalah tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan, seorang anggota Mabes Polri dan seorang warga sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Sabtu.
Martinus menjelaskan kronologis kejadian saat anggota Unit IV Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Komisaris Polisi Sudjadi menangkap anggota Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Nur.
Bripda Nur ditangkap di rumah kontrakan Jalan Syaip Gang Kemped Nomor 2-B RT10/02 Gandaria Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga plastik klip berisi 0,8 gram shabu, timbangan elektrik dan alat hisap (bong).
Petugas juga mengamankan anggota Satuan Intelkam Polrestro Jakarta Selatan Briptu Sus dengan barang bukti tiga plastik klip berisi 1,03 gram, timbangan elektrik dan bong.
Selain itu juga anggota Samapta Polrestro Jakarta Selatan Aipda Suk dengan barang bukti satu buah cangklong dan Anggota Banit Dit Sosbut Baintelkan Mabes Polri Aipda AAK.
Dari tangan Aipda AAK didapati barang bukti sembilan plastik klip 15 gram shabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong dan bong.
Selain itu, polisi juga membekuk seorang wartawan media televisi swasta HS di depan Toko Indah Jaya Jalan Fatmawati.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015