Kairo (ANTARA News) - Para menteri luar negeri Arab, Kamis, mendorong rencana Palestina untuk mengusulkan kembali sebuah rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB yang menyerukan agar Israel menarik diri dari kawasan yang dijajahnya pada akhir 2017.
Amerika Serikat membantu menggugurkan rencana resolusi serupa di Dewan Keamanan dalam pemungutan suara 30 Desember.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan dia berharap untuk kembali mengusulkan resolusi itu.
Resolusi Palestina terdahulu menyerukan perundingan yang didasarkan pada garis batas yang ada sebelum Israel mencaplok Tepi Barat, Jerusalem Timur dan Jalur Gaza dalam Perang Timur Tengah 1967.
Resolusi itu juga menyerukan perjanjian damai dalam waktu 12 bulan.
Rakyat Palestina, yang frustrasi dengan berlarut-larutnya perundingan damai dengan Israel, telah membawa isu itu ke dunia internasional dengan mencari keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsa dan pengakuan kenegaraan dengan menjadi anggota organisasi-organisasi internasional.
Israel, yang menarik pasukan dan pemukim dari Gaza pada 2005, telah mengatakan bahwa perbatasan bagian timurnya tidak akan dapat bertahan dari serangan jika menarik diri sepenuhnya dari Tepi Barat.
Jordania, yang mengendalikan Tepi Barat dan Jerusalem Timur hingga 1967, masih merupakan anggota Dewan Keamanan sementara sejumlah negara lain dengan keanggotaan bergilir mengakhiri tugasnya pada Tahun Baru.
Rakyat Palestina berharap negara-negara ini lebih simpatik pada resolusi mereka yang meminta penarikan Israel dan kemerdekaan Palestina pada 2017, sekalipun Amerika Serikat selaku pemegang hak veto hampir pasti akan kembali menolak resolusi itu.
Resolusi itu akan menyeru diakhirinya penjajahan Israel dan diwujudkannya penyelesaian akhir, katanya.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon merasa khawatir bahwa rakyat Israel dan Palestina terlibat dalam aksi memburuk dan menyerukan kedua belah pihak untuk tidak memperlebar perbedaan, menurut pejabat senior PBB, Kamis.
Sehari setelah kegagalan usulan di Dewan Keamanan, Abbas menandatangani 20 perjanjian internasional termasuk Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Langkah itu membuat marah Israel dan Amerika Serikat serta memicu peringatan dari negara-negara Barat tentang peningkatan ketegangan.
Sebagai reaksi, Israel memutuskan untuk menahan penghasilan pajak dan mencari cara untuk mengajukan hukuman kejahatan perang pada Palestina, suatu keputusan yang juga memicu kecaman Barat.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015