"Sebagai pimpinan tertinggi, Jokowi tidak perlu gentar terhadap setiap kemungkinan adanya kartel politik di belakangnya," kata Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan yang akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas dugaan rekening yang tidak wajar, perlu menjadi bahan evaluasi bagi presiden agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan pejabat negara ke depan.
Menurut Oce, sesungguhnya Jokowi pada awal masa kepemimpinannya telah memberikan contoh pencalonan menteri secara transparan yakni dengan meminta pertimbangan berbagai lembaga hukum seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi perpajakan.
"Ini sebetulnya telah dimulai Jokowi.Best practices itulah yang sesungguhnya perlu terus dilanjutkan," kata dia.
Meskipun pencalonan pejabat publik tersebut merupakan hak prerogatif presiden, menurut dia, tidak ada salahnya jika presiden tetap meminta saran atau pendapat dari berbagai lembaga penegakan hukum karena pejabat publik memiliki tanggungjawab besar terhadap masyarakat.
"Asal pencalonannya dilakukan secara benar dan transparan, masyarakat pasti akan mendukung," kata Oce Madril.
Presiden Joko Widodo telah menyatakan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam.
Dalam jumpa pers tersebut, Presiden juga menyampaikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan kapolri. Untuk mengisi jabatan tersebut, Presiden mengangkat Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas kapolri.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015