Pemerintah sudah mengambil langkah tegas dengan menurunkan belanja subsidi BBM. Hal tersebut telah menyehatkan ruang fiskal untuk pembangunan,"

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong pelaku industri jasa keuangan untuk memanfaatkan dampak positif reformasi struktural perekonomian yang telah dijalankan pemerintah, salah satunya dengan melipatgandakan pembiayaan ke program pembangunan.

"Pemerintah sudah mengambil langkah tegas dengan menurunkan belanja subsidi BBM. Hal tersebut telah menyehatkan ruang fiskal untuk pembangunan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2015 di Jakarta, Jumat malam.

OJK, menurut Muliaman sedang menyiapkan beberapa kebijakan untuk mendorong kontribusi industri keuangan ke program pembangunan.

Beberapa di antaranya, OJK akan menyesuaikan besaran bobot risiko, khusus untuk pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

"Penyesuaian bobot risiko itu diharapkan menjadi insentif yang dapat membuat perbankan lebih bersemangat untuk menyalurkan pembiayaan ke pembangunan prioritas," ujar dia.

Seperti diketahui, salah satu fokus pemerintah adalah membangun infrastruktur di berbagai daerah agar dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

Beberapa sektor yang menjadi fokus pemerintah sesuai dengan RPJMN 2015-2019 adalah kedaulatan pangan, energi dan maritim.

"Industri jasa keuangan juga harus berperan untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa," ujar Muliaman.

Di sisi lain, Muliaman meminta bank memanfaatkan fasilitas "linkage" antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro untuk mendongkrak penyaluran kredit ke daerah.

Penyaluran kredit ke daerah ini dapat mendorong bisnis Unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang banyak tersebar di daerah.

Selain mengoptimalkan pembiayaan, Muliaman juga meminta industri jasa keuangan untuk terus memperhatikan kualitas pendanaan.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015