Tidak ada satu pun orang waras yang bersedia menerima hasutan fitnah yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi"

Doha (ANTARA News) - Qatar mengingatkan bahwa menerbitkan kartun Nabi Muhammad akan memicu kebencian dan kemarahan, sementara sebuah lembaga utama muslim menyerukan demonstrasi damai menentang mingguan Prancis Charlie Hebdo.

"Qatar mengutuk penerbitan lagi gambar ofensif Nabi Muhammad oleh majalah satir Prancis Charlie Hebdo dan pers Eropa lainnya," kata kementerian luar negeri Qatar seperti dikutip AFP.

"Kebebasan berbicara bukan berarti menghina orang lain, menyakiti perasaan orang lain, dan mengolok-olok keyakinan dan junjungan keagamaan orang lain," sambung Kemenlu Qatar seperti disiarkan kantor berita QNA.

"Tindakan tercela ini bukan untuk siapa-siapa dan hanya akan memicu kebencian dan kemarahan," kata Qatar seraya menggambarkan tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai manusia mengenai koeksistensi damai, toleransi, keadilan dan saling menghormati sesama.

Qatar mendesak media Barat untuk menghormati orang lain dan keyakinan mereka dan tidak memicu ketidaktoleranan dan ekstremisme, dan menegakkan nilai-nilai yang dibangun peradaban Barat.

Sementara itu Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional yang berbasis di Qatar yang diketuai ulama berpengaruh Yusuf al-Qaradawi, mengkritik bungkamnya dunia terhadap penghinaan agama yang disebutnya memalukan dan tak bisa dibenarkan.

Lembaga ini mengingatkan konsekuensi berat jika terus menghina Islam, Alquran dan Rasulullah.

"Tidak ada satu pun orang waras yang bersedia menerima hasutan fitnah yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi," kata lembaga itu seperti dikutip AFP.

Lembaga ini mendesak demonstrasi damai melawan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan menyeru semua pemerintah negara muslim untuk campur tangan dan menuntut hukum internasional lewat PBB ditegakkan kepada mereka yang mengkriminalisasi agama dan nabi.

Pemerintah Qatar dan lembaga pimpinan Qaradawi itu juga mengutuk serangan maut ke Charlie Hebdo pekan lalu, demikian AFP.

Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015