Medan (ANTARA News) - Seorang ahli hukum mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak memprioritaskan kasus dugaan suap yang melibatkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan untuk meminimalisasi potensi konflik.
"Jika berlama-lama, dikhawatirkan kasus ini justru menjadi bias," kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Farid Wajdi di Medan, Jumat.
Farid mengatakan, menurut hukum, semua orang memiliki kedudukan dan hak sama di depan hukum.
Kasus suap yang disangkakan kepada Komjen Pol Budi Gunawan layak diprioritaskan karena telah menyedot perhatian publik, selain demi menghindarkan kesan delegitimasi pada institusi kepolisian, kata dia.
Langkah itu juga ditempuh untuk menutup potensi munculnya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan "membenturkan" KPK dan Polri yang sama-sama institusi penegak hukum.
"Jadi, wajar diprioritaskan, bukan dipercepat," kata dia.
Ia menilai polemik muncul menyusul penetapan tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan dan ini kerap tidak memiliki kaitan dengan proses penegakan hukum, contohnya foto mesra hasil rekayasa antara Ketua KPK Abraham Samad dan seorang wanita.
"Kalau penanganan kasus itu berlama-lama, nanti masuk angin kalau menggunakan istilah orang Medan," katanya.
Ia menambahkan, untuk menghindari tudingan ada unsur politis dalam kasus tersebut, KPK juga harus memprioritaskan kasus lain yang juga melibatkan pejabat negara, seperti kasus korupsi yang melibatkan mantan menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015