Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR-RI HM Adhitya Mufti Ariffin menyarankan, Presiden Jokwo Widodo atau Jokowi sebaiknya tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Memang hak prerogatif presiden, apakah membatalkan atau tetap melantik BG sebagai Kapolri yang tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu, Jumat.
Saran politisi muda itu menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan Wilayah (Rampwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Menurut anggota DPR dua periode dari PPP asal "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel itu, visi dan misi calon tunggal Kapolri tersebut lebih baik dari dua Kapolri sebelumnya.
"Aku kan sudah tiga Kapolri ikut terlibat dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan, dan visi - misi BG lebih baik bila dibandingkan dengan yang dua orang sebelumnya," kata Adhitya yang akrab disapa Ufi.
Namun putra H Rudy Ariffin (Gubernur Kalsel dua periode) itu, tidak mengungkap visi dan misi BG selaku calon tunggal Kapolri untuk pengganti Jenderal Polisi Sutarman.
Alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu menyatakan, kurang sependapat dengan cara kerja KPK yang menetapkan BG sebagai tersangka yang berada di ranah politik.
"Kenapa baru sekarang penetapan BG sebagai tersangka dugaan korupsi dengan rekening gendutnya. Padahal yang bersangkutan sudah menjadi terperiksa tahun 2010 dan tak ada masalah," tanyanya.
Beranjak dari pengalaman penetapan BG sebagai calon tunggal Kapolri, ia mengatakan, ke depan hal serupa jangan terulang.
Oleh karena itu, sebaiknya Presiden dalam mengajukan calon Kapolri jangan tunggal sehingga ada pilihan. "Paling tidak dua atau sampai empat orang yang disampaikan kepada DPR-RI," demikian Ufi.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015